Berbagi Informasi Dari Sang Fakir Ilmu, Let's Join ...

Sabtu, 12 Maret 2011

Sertifikasi Guru Dapat Meningkatkan Profesionalitas Guru

Share this history on :



Guru adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah.” Sejak beberapa waktu lalu, profesi guru menjadi sorotan banyak pihak. Pasalnya, pemerintah menetapkan sebuah program peningkatan kualitas dan kesejahteraan sekaligus. Program itu bernama Sertifikasi Guru dalam Jabatan. Tepatnya tahun 2006 program ini mulai dijalankan dan menuai beragam tanggapan. Janji pemerintah yang akan memberikan tunjangan sebesar satu kali gaji pokok sangat disambut baik kalangan guru dan pendidik. Tapi tidak sedikit guru yang kurang setuju dengan alasan syarat terlalu ribet.
Tanpa guru yang profesional mustahil suatu sistem pendidikan mencapai hasil sebagaimana yang diharapkan. Mutu pendidikan pada hakikatnya adalah bagaimana proses pembelajaran yang dilakukan guru di kelas berlangsung secara bermutu dan bermakna. Demi mencapai hal tersebut banyak sekali upaya-upaya yang dilakukan oleh pemerintah untuk memperbaiki sistem pendidikan kita namun ternyata memang tidak pernah sejalan apa yang diharapkan dengan apa yang dihasilkan. Termasuk melalui sertifikasi guru yang diharapkan dapat meningkatkan profesionalitas guru tersebut. Dari itu banyak sekali prosedur dan persyaratan yang harus dipenuhi oleh guru untuk mengikuti sertifikasi yang memang keseluruhan prosedur dan persyaratan tersebut dinilai sudah cukup bagus (sistem penyaringan yang dibuat dalam proses sertifikasi guru dalam jabatan sudah bagus). Ada  portofolio yang merupakan bukti atas apa yang telah dilakukan oleh guru. Membuat rencana belajar hingga refleksi atas pembelajaran di kelas, pendampingan siswa, pelatihan-pelatihan untuk meningkatkan profesionalitas guru. Hanya saja barangkali dalam tataran pelaksanaannya oleh peserta masih banyak ditemukan penyimpangan-penyimpangan. Melihat hal tersebut pemerintah masih kurang tegas dalam mengatasi segala bentuk penyimpangan yang terjadi mulai dari kelengkapan segala persyaratn yang dibutuhkan dan praktik di lapangannya bahkan banyak juga para oknum pemerintah yang bermain di belakang. KKN yang menjadi identitas bangsa Indonesia memang tidak asing akan terjadi dalam setiap perjalanan birokrasi di Indonesia. Selain dari itu, hasil dari pelaksanaan sertifikasi guru ini kadang tidak dapat menghasilkan apa yang dinamakan “buah yang matang”. Masih banyak sekali guru yang karakternya memang tidak seperti yang diharapkan dan diamantkan oleh UU No. 14 Tahun 2005 Pasal 2 yang menyebut guru sebagai pendidik profesional. “Guru adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah”. Guru profesional dalam pandangan pakar pendidikan dapat dilihat dari 7 indikator. Pertama, teaching skills atau keahlian mengajar yang bagus. Guru harus bisa memiliki metode mengajar, sumber belajar, dan media belajar yang bagus. Kedua, knowledgeable atau berwawasan luas. Dengan demikian guru menjadi orang yang dinamis dengan perkembangan informasi dan membaginya kepada para siswa. Ketiga, Professional Attitude atau sikap profesional yakni jujur dan memiliki kepribadian yang baik. Keempat, Learning Equipment atau kreatif dan inovatif dalam menggunakan media belajar agar siswa menguasai materi dengan baik. Kelima, menguasai teknologi dalam hal ini mampu memanfaatkan teknologi bahkan yang sederhana atau lokal sekalipun sebagai media belajar. Keenam, Dynamic Curriculum atau dinamis terhadap perubahan kurikulum. Menyesuaikan kurikulum sesuai dengan kebutuhan sekolah atau lokal daerah tapi tetap dikoordinasikan dengan Dinas Pendidikan setempat. Dan terakhir, Good Example atau menjadi contoh yang baik. Menjadi contoh lebih sulit dari memberi contoh karena menjadi figur yang akan menjadi referensi bagi siswanya. Itulah segelintir dari sekian banyak permaslahan yang terdistribusi dalam dunia pendidikan di Indonesia. Semoga hal tersebut setidaknya dapat berkurang karena bagaimanapun “Pendidikan memang bukan segala-galanya. Akan tetapi segala-galanya dapat diraih dengan pendidikan”.



0 komentar:

Posting Komentar

KOMENTAR DISINI !!!

Iklan

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | Best Web Hosting